Sabtu, 10 Desember 2011

mencari ilmu hukumnya wajib bagi setiap manusia, tua muda, laki pun perempuan. ilmu yang wajib diketahui adalah semua yang berhubungan langsung dengan aktivitas keseharian, berkenaan dengan tata cara beribadah, khususnya.

bagi seorang muslim misalnya, dia minimal wajib tahu rukun Iman dan rukun Islam dan mengaplikasikannya dalam hidup keseharian. kata tahu di sini berarti terus berproses hingga akhirnya paham apa hakikat dari k2 dua rukun tersebut, sebagai dasar dari amal yang hendak dikerjakan.

secara universal, tiap orang dituntut paham hak dan kewajibannya sebagai seorang individu maupun sebagai anggota masyarakat. secara profesional, adanya pembagian kerja menuntut agar masing2 individu paham dengan bidang yang digelutinya, memperkecil resiko kerja dan dapat mengoptimalkan potensi diri.

Tidak ada komentar: